Setelah menimbang dan mengulik kesamaan antara Palword dan Pokémon, Nintendo akhirnya melayangkan gugatan kepada Pocketpair selaku developer Palworld atas pelanggaran hak paten. Masih berlanjut, Pocketpair akhirnya membagikan beberapa gugatan hak paten apa saja yang dilayangkan oleh Nintendo bersama Pokémon Company.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan langsung oleh Pocketpair, Nintendo dan Pokémon Company menuntut 5 juta yen atau sekitar 500 juta rupiah ditambah dengan ganti rugi keterlambatan pembayaran. Tidak sampai di situ saja, mereka juga meminta pengadilan untuk memblokir perilisan gim Palworld.
Developer Palworld menjelaskan bahwa ada total 3 paten yang telah dilanggar oleh Palworld. Pertama adalah mekanisme menangkap pokemon menggunakan pocketball yang tentu telah diimplementasikan di game Palworld. Karena hal tersebutlah, Palworld seringkali disebut sebagai game “Pokemon with the Gun” karena adanya kemiripan dalam menangkap Pal dan Pokemon.

Salah satu paten yang dipermasalahkan oleh Nintendo dan Pokemon Company adalah mekanik menaiki Pokemon yang juga ada di game Palworld.
Berikut adalah rincian hak paten yang ditargetkan:
Patent No. 7545191
[Patent application date: July 30, 2024]
[Patent registration date: August 27, 2024]
Patent No. 7493117
[Patent application date: February 26, 2024]
[Patent registration date: May 22, 2024]
Patent No. 7528390
[Patent application date: March 5, 2024]
[Patent registration date: July 26, 2024]
Bagaimana menurut kalian? Kunjungi selalu WORGAME.ID untuk mendapatkan berita menarik seputar indurstri yang akan memperkaya pengetahuan gamingmu.