Developer mobile asal Cina dilaporkan baru saja membayar ganti rugi perihal pelanggaran hak cipta ke Pokémon Company. Guangzhou Maichi Network Technology dan anak perusahaannya, Khorgos Fangchi Network Technology diketahui telah melanggar hak cipta melalui game mobile bernama Pocket Monster: Remake.
Dilansir dari VGC, The Pokémon Company mengajukan gugatan pada Desember 2021, menuduh game Pocket Monster: Remake melanggar hak cipta dan melakukan persaingan tidak sehat dengan memanfaatkan elemen desain dari franchise Pokémon. Pocket Monster: Remake sendiri adalah game mobile yang dikembangkan oleh Guangzhou Maichi dan dirilis pada Juli 2015.
Hasil Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Guangdong menyatakan bahwa Guangzhou Maichi dan Khorgos Fangchi bersalah. Alhasil mereka diharuskan membayar ganti rugi sebesar 107 juta yuan ($14,7 juta). Namun, setelah mengajukan banding, kedua perusahaan mencapai penyelesaian dengan The Pokémon Company.
Dalam permintaan maafnya, Guangzhou Maichi dan Khorgos Fangchi mengakui pelanggaran mereka. Mereka menyadari bahwa apa yang telah mereka lakukan merupakan tindakan yang kurang pantas dengan menggunakan elemen desain dari game Pokémon secara ilegal. Mereka juga mengakui telah mengambil keuntungan dari popularitas game tersebut, sehingga merugikan The Pokémon Company. Akibat kasus ini, perusahaan telah mengalami kerugian ekonomi yang besar serta kerusakan reputasi.
Pokémon Company memang telah dikenal tegas terhadap segala pelanggaran hak cipta disamping Nintendo. Dan apa yang dilakukan oleh Pocket Monster: Remake sudah berada di batas tidak wajar dengan mengambil keseluruhan aset dari franchise Pokémon untuk dijadikan game baru tanpa adanya modifikasi sama sekali.
Bagaimana menurut kalian? Kunjungi selalu WORGAME.ID untuk mendapatkan berita menarik seputar indurstri yang akan memperkaya pengetahuan gamingmu.